Identifikasi Penggunaan Pengawet Formalin pada Tahu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai

Identification of the use of Formaldehyde Preservatives in Tofu in Luwuk City Banggai Regency

Authors

  • Elvarina Dianomo Elvarina FKM Untika Luwuk Banggai
  • Muhammad Syahrir Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk Banggai
  • Sandy N. Sakati Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Tompotika Luwuk Banggai

Keywords:

Identifikasi pengawet, tahu, Formalin

Abstract

Tahu merupakan salah satu bahan pangan yang sering dikonsumsi dan populer di masyarakat Indonesia, begitu juga di Kota Luwuk Kabupaten Banggai, tahu sangat populer dan sering dikonsumsi oleh masyarakat., Pembuatan tahu saat ini masih banyak yang menggunakan bahan kimia tambahan formalin untuk mengawetkan tahu.,, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan tidak mengizinkan formalin sebagai bahan tambahan makanan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi kandungan formalin pada tahu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai.,Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif serta teknik pengambilan sampel yaitu menggunakan uji organoleptik dan dilakukan random sampling (sampel secara acak) dengan teknik cluster random sampling., Sampel dalam penelitian ini yaitu sebanyak 8 sampel yang diambil dari produksi tahu, warung, pedagang keliling, dan pedagang di Pasar Simpong.,Hasil penelitian menunjukan bahwa tahu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai dikategorikan tidak baik berdasarkan karakteristik fisik tahu yaitu semuanya mengkilat, keras dan kenyal. Jumlah kadar formalin pada produsen tahu 1 sebesar >> mg/l, produsen tahu 2 sebesar 1,1 mg/l, warung 1 sebesar 1,2 mg/l, warung 2 sebesar 0,8 mg/l, pedagang keliling 1 sebesar 0,9 mg/l, pedagang keliling 2 sebesar 2,1 mg/l, Pasar Simpong pedagang 1 sebesar 1,5 mg/l, Pasar Simpong pedagang 2 sebesar 0,6 mg/l. Dari 8 sampel tersebut telah melebihi nilai ambang batas 0 mg/l. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 033 Tahun 2012 Tentang Bahan Tambahan Pangan, semua sampel mengandung formalin atau tidak memenuhi syarat., Bagi pihak Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk melakukan pengujian berkala, pembinaan, serta rutin melakukan pemeriksaan berkala terhadap para pedagang makanan agar tidak menggunakan pengawet formalin untuk pengawet makanan mengingat akan bahaya kesehatan masyarakat.

Tofu is one of the foodstuffs that are often consumed and popular in Indonesian society, as well as in Luwuk City, Banggai Regency, tofu is very popular and often consumed by the public. Currently, many people still use the chemical additive formaldehyde to preserve tofu., , Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 033 of 2012 concerning Food Additives does not allow formalin as a food additive. The purpose of this study was to identify the content of formalin in tofu in Luwuk City, Banggai Regency. The type of research used was descriptive research and the sampling technique was using organoleptic test and random sampling (random sample) with cluster random sampling technique., Sample in this study, as many as 8 samples were taken from tofu production, stalls, traveling traders, and traders at Simpong Market. the amount of formalin content is tofu 1 production of >> mg/l, tofu production 2 of 1.1 mg/l, stall 1 of 1.2 mg/l, stall 2 of 0.8 mg/l, traveling merchant 1 of 0 ,9 mg/l, traveling trader 2 of 2.1 mg/l, Simpong Market trader 1 of 1.5 mg/l, Pasar Simpong trader 2 of 0.6 mg/l, of the 8 samples it has exceeded the threshold value of 0 mg/l based on the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 033 of 2012 concerning Food Additives all contain formalin or do not meet the requirements. Research advice for the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) and the Banggai Regency Health Office to conduct testing periodically and coaching as well as routinely conducting periodic checks on food traders so that formalin preservatives are not used for food preservatives considering the dangers of public health.

References

[BPOM] Badan Pengawasan Obat dan Makanan. (2019). Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Persyaratan Mutu Suplemen Kesehatan. Badan Pengawas Obat Dan Makanan, 819.

Nasution, E. S., Kesehatan, F., Universitas, M., & Utara, S. (2020). Analisis Keberadaan Formalin dan Gambaran Perilaku Penjual dan Pembeli Terhadap Tahu Berformalin di Pasar Kota Pinang Tahun 2019. 1–132.

Permenkes RI. (2012). Permenkes Republik Indonesia No. 33 tentang Bahan Tambahan Pangan. PerMenKes Republik Indonesia No. 33, 757, 1–10.

Sembiring, E. V., Hamid, Y. H., & Kamal, R. (2016). TINGKAT PENGETAHUAN PEDAGANG TENTANG KEAMANAN PANGAN MAKANAN SEPINGGAN DI KANTIN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Kesejahteraan Keluarga, 1(2), 7–15.

Wahyono, B. S., Hersoelistyorini, W., & Suyanto, A. (2016). Identifikasi Penggunaan Formalin Pada Tahu Putih Di Pasar Kedungmundu Dan Randusari Semarang. Jurnal Pangan Dan Gizi, 6(1), 1–11.

WHO. (2004). The global burden of disease 2004. Update, World Health Organization, 146.

Wuisan, C., Paat, V., Sambou, C., & Tumbel, S. (2020). Identifikasi Kandungan Formalin Pada Tahu Putih Di Pasar Tradisional Airmadidi. Biofarmasetikal Tropis, 3(1), 17–24. https://doi.org/10.55724/j.biofar.trop.v3i1.251

Published

2022-09-01

How to Cite

Elvarina, E. D., Syahrir, M. ., & Sakati, S. N. . (2022). Identifikasi Penggunaan Pengawet Formalin pada Tahu di Kota Luwuk Kabupaten Banggai: Identification of the use of Formaldehyde Preservatives in Tofu in Luwuk City Banggai Regency. Buletin Kesehatan MAHASISWA, 1(1), 32-38. Retrieved from http://fkm-untika.ac.id/journal/index.php/jpmeo/article/view/115